source:
CNBC indonesia.com
JAKARTA,
Mahasiswa kembali turun ke jalan. Di depan gedung DPR, suara mereka lantang
menagih janji perubahan. “Kami membawa 25 tuntutan rakyat, bukan sekadar untuk
dibaca, tapi untuk dijalankan,” tegas Ketua BEM UI Atan Zayyid Sulthan Rahman
dalam aksi, 9 September 2025.
Aksi
ini menjadi bagian dari arus demonstransi mahasiswa lintas kampus. Mereka
bersatu menyuarakan keresahan publik yang selama ini dianggap kurang mendapat
perhatian dari pemerintah. Kehadiran mahasiswa tidak sekadar simbol perlawanan,
melainkan pengingat bahwa demokrasi menuntut keterlibatan warga negara.
Aspirasi
yang Belum Terjawab
Dari
17 tuntutan jangka pendek yang disampaikan mahasiswa, hanya tiga yang
terlaksana. Ketiganya adalah penghentian kenaikan gaji dan tunjangan DPR,
keterbukaan anggaran dewan, serta pemeriksaan anggota bermasalah melalui Badan
Kehormatan.
Namun,
sebagian besar tuntutan masih jalan di tempat. Penarikan TNI dari pengamanan
sipil, penghentian kriminalisasi demonstran, penegakan hukum terhadap aparat,
hingga dialog menyeluruh dengan serikat buruh masih sebatas janji.
Selain
itu, delapan tuntutan tambahan yang ditargetkan rampung pada 2026 juga belum
mendapat perhatian serius. Isinya krusial: reformasi DPR, revisi UU TNI-Polri,
penguatan Komnas HAM, hingga pembahasan RUU Perampasan Aset. Mahasiswa menilai
isu-isu ini menyangkut masa depan demokrasi, bukan sekadar kepentingan jangka
pendek.
Aspirasi
atau Beban?
Kontroversi
makin mencuat setelah Penasehat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan,
Wiranto, menyebut pemenuhan semua tuntutan bisa membuat pemerintah “repot.”
Baginya, Presiden Prabowo sudah mendengar aspirasi mahasiswa, namun tidak semua
bisa diwujudkan.
Pernyataan
itu justru memicu kritik. Atan menilai komentar Wiranto meremehkan perjuangan
mahasiswa. “Jangan sampai rakyat diremehkan dengan pemenuhan
setengah-setengah,” ujarnya. Sikap pemerintah yang memilih-milih tuntutan
dianggap mengabaikan substansi aspirasi rakyat.
Bagi
mahasiswa, aspirasi bukanlah beban pemerintah. Justru sebaliknya, pemerintah
punya kewajiban mendengar dan menindaklanjutinya. Pernyataan pejabat yang
terkesan abai dinilai berbahaya, karena berpotensi memicu ketidakpercayaan
publik terhadap institusi negara.
Demokrasi
dan Masa Depan
Menyuarakan
aspirasi adalah hak konstitusional warga negara. Mahasiswa selalu menegaskan
bahwa aksi mereka bukan ancaman, melainkan kritik yang sehat bagi demokrasi.
Kritik ibarat vitamin yang menjaga tubuh politik tetap kuat dan seimbang.
Jika
aspirasi terus diabaikan, mahasiswa khawatir demokrasi akan kehilangan makna.
Pemerintah berpotensi hanya menjadi mesin birokrasi yang bekerja untuk elite,
bukan untuk rakyat. Karena itu, ruang dialog terbuka menjadi penting. Dialog
bisa mempertemukan perbedaan, bukan memperlebar jurang ketidakpercayaan.
Di
tengah perkembangan politik yang sering berubah cepat, aksi mahasiswa dapat
dibaca sebagai tanda alarm. Mereka tidak ingin negeri ini terjebak dalam siklus
pengabaian aspirasi publik. Menurut mereka, suara rakyat adalah dasar
legitimasi kekuasaan. Jika suara itu diabaikan, legitimasi akan rapuh.
Suara
Jalanan, Suara Bangsa
Aspirasi
yang disuarakan mahasiswa bukan hanya milik kampus. Itu adalah cermin keresahan
masyarakat luas. Ketika mahasiswa turun ke jalan, mereka membawa isu-isu rakyat
yang sehari-hari mungkin tidak terdengar di ruang kekuasaan.
Dengan
semangat kolektif, mahasiswa mendorong agar kebijakan negara benar-benar
berpihak pada kepentingan publik. Suara jalanan harus dibaca sebagai suara
bangsa. Dan pada akhirnya, menyuarakan aspirasi adalah bentuk cinta pada
negeri.
Post a Comment